![]() |
| Ilustrasi / AR |
ZALNEWS - Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi momok tahunan di Indonesia. Tidak hanya membumihanguskan ekosistem, karhutla melepaskan kabut asap pekat yang membawa dampak buruk bagi kesehatan serta membahayakan keselamatan warga di wilayah terdampak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat lonjakan tajam kasus gangguan pernapasan di daerah-daerah yang terpapar kabut asap. Asap hasil pembakaran biomass ini terbukti secara medis menyimpan partikel dan zat beracun yang dapat memicu kerusakan organ secara jangka pendek maupun jangka panjang.
Partikel Mikroskopis Mengancam Paru-paru
Bahaya paling mematikan dari kabut asap karhutla terletak pada tingginya kandungan Particulate Matter atau PM2.5. Partikel mikroskopis berukuran kurang dari 2,5 mikrometer ini sangat mudah terhirup, menembus saluran pernapasan dalam, hingga masuk ke dalam pembuluh darah.
Dalam pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dikelola oleh BMKG dan KLHK, lonjakan PM2.5 ke kategori "Tidak Sehat" hingga "Sangat Berbahaya" berbanding lurus dengan peningkatan jumlah pasien di fasilitas kesehatan setempat.
Dampak Kesehatan Singkat dan Jangka Panjang
Berdasarkan data riset medis Kemenkes dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dampak pajanan asap karhutla terbagi dalam beberapa tingkatan:
- Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA): Merupakan penyakit paling mendominasi saat kabut asap melanda. Gejala meliputi batuk, sesak napas, tenggorokan kering, dan iritasi parah.
- Ancaman Bagi Kelompok Rentan: Bayi, balita, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit bawaan seperti asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) menghadapi risiko komplikasi tertinggi.
- Iritasi Mata dan Kulit: Kontak langsung asap menyebabkan mata perih, konjungtivitis, serta peradangan kulit.
- Dampak Kardiovaskular: Dalam jangka panjang, kandungan racun karbon monoksida (CO) dan senyawa organik volatil (VOC) dalam asap dapat mengganggu sirkulasi oksigen darah, memicu serangan jantung dan stroke.
Langkah Mitigasi Mandiri
Untuk menekan risiko pemaparan kabut asap, otoritas kesehatan mengimbau masyarakat di daerah terdampak untuk menerapkan protokol perlindungan diri:
1. Gunakan Masker Standar (Minimal N95/KN95): Masker kain biasa tidak mampu menyaring partikel mikroskopis PM2.5.
2. Kurangi Aktivitas Luar Ruangan: Menutup ventilasi rumah dan menggunakan pemurni udara (air purifier) jika memungkinkan.
3. Perbanyak Konsumsi Air Putih: Membantu membuang racun dan menjaga kelembaban saluran pernapasan.
4. Segera Periksa ke Fasilitas Kesehatan: Apabila mengalami gejala sesak napas parah, batuk berlanjut, atau nyeri dada.





