az-ko

Mobile recent

Afrizal, S.H : Menjaga Akar Budaya Bangsa Sangat Penting

Redaksi
17.10.26, 17 Oktober WIB Last Updated 2026-10-17T01:19:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
AFRIZAL S.H


DURI — Di tengah laju modernisasi dan derasnya arus globalisasi yang serba cepat, identitas suatu bangsa sering kali berada di persimpangan jalan. Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2026 menjadi momentum krusial untuk merefleksikan kembali sejauh mana masyarakat Indonesia menjaga tradisi dan warisan leluhur yang menjadi pondasi berdirinya bangsa ini.


Kebudayaan bukan sekadar peninggalan masa lalu yang berdebu di dalam museum, melainkan entitas hidup yang membingkai cara berpikir, berperilaku, serta berinteraksi sosial. Mempertahankan nilai-nilai lokal di era serba digital ini bukan lagi bentuk romantisme sejarah, melainkan strategi kebudayaan demi menjaga kedaulatan identitas nasional.


Kebudayaan sebagai Benteng Identitas di Era Digital

Arus informasi tanpa batas memudahkan penetrasi budaya luar ke kehidupan sehari-hari masyarakat, khususnya generasi muda. Jika tidak diimbangi dengan pemahaman budaya yang kuat, risiko penyeragaman budaya (cultural pemfokusan/homogenization) dapat mengikis keunikan lokal.


"Menjaga warisan budaya bukan berarti menolak kemajuan zaman, melainkan memastikan bahwa dalam setiap langkah modernisasi, kita tidak kehilangan pijakan sebagai bangsa yang kaya akan nilai kearifan lokal."ujar Afrizal, S.H Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Rumpun Sakai Melayu Riau Bersatu (LSM-RSMBR) kepada media ini Sabtu (17/10/26). 


Menurut lelaki yang juga seorang advokat ini, Pelestarian budaya memberikan landasan karakter yang kokoh. "Dari semangat gotong royong, kearifan lokal dalam menjaga alam, hingga seni pertunjukan tradisional, seluruh aspek tersebut mengandung nilai-nilai etika dan keberlanjutan yang masih sangat relevan untuk menjawab tantangan global masa kini." Imbuhnya. 


Tantangan Pelestarian: Dari Digitalisasi Hingga Regenerasi

Upaya merawat kebudayaan di tahun 2026 ini dihadapkan pada sejumlah tantangan nyata:


Regenerasi Pelaku Budaya: Berkurangnya minat generasi muda terhadap seni dan tradisi lokal mengancam keberlanjutan ekspresi budaya tertentu.


Komodifikasi Budaya: Komersialisasi tradisi demi kepentingan pariwisata berisiko mengaburkan nilai asli dan kesakralan suatu tradisi jika tidak dikelola dengan bijak.


Adaptasi Media Baru: Perlunya mentransformasi warisan budaya fisik maupun takbenda (intangible heritage) ke dalam format digital agar dapat diakses dan diminati generasi Gen Z serta Alpha.


Mengubah Strategi: Dari Sekadar Bertahan Menjadi Relevan

Guna memastikan kebudayaan tetap lestari, pendekatan yang diambil tidak lagi bisa sekadar bersifat defensif. Diperlukan langkah kolaboratif yang inklusif dari berbagai pihak:


Integrasi Pendidikan dan Teknologi: Memanfaatkan media interaktif, ruang virtual, dan platform digital untuk memperkenalkan kisah lokal, musik tradisional, serta bahasa daerah kepada anak muda.


Pemberdayaan Komunitas Lokal: Memberikan ruang dan dukungan ekonomi berkelanjutan bagi para seniman, pengrajin, dan pemangku adat sebagai garda terdepan pelestari budaya.


Kebijakan Kebudayaan yang Berkelanjutan: Sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menghidupkan ekosistem industri kreatif berbasis tradisi tanpa mengeksploitasi makna esensialnya.


Penutup: Tanggung Jawab Kolektif Bangsa

Peringatan Hari Kebudayaan Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa warisan leluhur adalah modal sosial terbesar yang dimiliki Indonesia. Memelihara kebudayaan adalah bentuk investasi jangka panjang untuk memastikan generasi mendatang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga berakar kuat pada identitas bangsamu.


Merawat tradisi hari ini adalah cara terbaik memastikan masa depan Indonesia tetap berkarakter dan bermartabat di mata dunia.

Komentar

Tampilkan

Terkini