az-ko

Mobile recent

Ini 3 Pasal RUU TNI yang Dibahas DPR di Hotel Fairmont: Soal Usia Pensiun hingga Jabatan di Sipil

Redaksi
17.3.25, 17 March WIB Last Updated 2025-03-17T06:17:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


JAKARTA - Poin pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dibahas Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont, Jakarta, disebut berbeda dengan draf yang viral di media sosial. 


Wakil Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pembahasan di RUU TNI hanya mencakup 3 pasal, yakni Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47.


Beberapa di antaranya membahas soal batas usia TNI hingga kedudukan TNI menduduki jabatan sipil. 


"Jadi enggak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di media sosial itu saya lihat banyak sekali," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).


"Dan kemudian kalaupun ada pasal-pasal yang sama yang kita sampaikan, itu juga isinya sangat jauh berbeda," sambungnya.


Dalam Pasal 3, kata Dasco, tidak ada perubahan di ayat (1) yang menyebut pengerahan kekuatan militer TNI di bawah presiden. 


Di Pasal 3 ayat (2) disebutkan bahwa kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategi TNI berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan. 


"Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya," ujar Dasco.


Kemudian, Pasal 53 mengatur soal usia pensiun TNI. Ada kenaikan batas usia pensiun antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun. (Sumber: detik.com)

Komentar

Tampilkan

Terkini